Rabu, 22 Februari 2012

manajemen pendidikan


Mengapa Suatu Lembaga Pendidikan perlu Manajemen?
Manajemen merupakan serangkaian kegiatan dari perencanaan hingga pelaporan, yang merupakan kerjasama antara dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Dari pernyataan tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa agar suatu tujuan dalam lembaga pendidikan dapat berjalan dengan baik dan dapat tercapai sesuai dengan yang direncanakan, maka diperlukan adanya manajemen. Dengan adanya manajemen akan membantu mengatur, mengelola serta mendayagunakan sesuatu sesuai dengan fungsinya. Dalam lembaga pendidikan, manajemen merupakan sesuatu yang penting karena akan berpengaruh terhadap out put yang dihasilkan lembaga tersebut. Adanya manajemen di dalam lembaga pendidikan ini juga akan membantu mengembangkan dan memberikan kemudahan pada lembaga pendidikan tersebut karena dengan adanya manajemen yang baik, maka segala sesuatunya juga akan terorganisir dengan baik pula. Jadi, secara umum manajemen juga dapat digunakan sebagai alat untuk mengontrol, mengawasi segala kegiatan didalamnya.
Di dalam manajemen, terdapat empat fungsi pokok. Jika suatu lembaga pendidikan mampu menerapkan empat fungsi pokok manajemen tersebut dengan baik, maka dapat dipastikan sistem dalam suatu lembaga pendidikan juga akan berjalan dengan baik. Empat fungsi pokok tersebut yaitu:
1.    Fungsi Perencanaan
Untuk mencapai suatu tujuan yang diinginkan, suatu lembaga pendidikan harus melakukan perencanaan. Hal ini bertujuan agar suatu sistem dalam lembaga pendidikan dapat bekerja dengan baik, serta memiliki arah perkembangan yang akan dituju. Selain itu, perencanaan juga dapat dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan
2.    Fungsi Pengorganisasian
Didalam manajemen terdapat kerjasama antara dua orang atau lebih, sehingga tidak bisa individu hanya bekerja sendiri. Dengan adanya beberapa sumber daya manusia yang tergabung, maka diperlukan adanya pengorganisasian terlebih dahulu. Hal ini bertujuan untuk menyamakan visi dan misi anggota sehingga memiliki rasa tanggung jawab didalamnya serta memiliki tujuan yang sama. Jika suatu lembaga tidak diorganisir dengan baik, maka hasilnya akan berbeda dengan apa yang diinginkan dan akan sulit dalam mencapai tujuan yang telah direncanakan karena anggota lembaga memiliki pandangan yang berbeda-beda antara individu yang satu dan lainnya.
3.    Fungsi Pengarahan
Dengan adanya arahan atau koordinasi dari pemimpin, akan memudahkan dalam pencapaian tujuan lembaga tersebut. Dimana seorang pemimpin harus mampu meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja, serta memberikan arahan terhadap semua bawahan untuk melaksanakan tugas masing-masing sesuai dengan tanggung jawab yang telah dibebankan. Ada beberapa cara agar mampu meningkat efektifitas dan efisiensi kerja, salah satunya adalah dengan menciptakan suasana atau lingkungan kerja yang bersahabat.
4.    Fungsi Pengawasan
Pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen untuk memeriksa, menilai hasil kerja sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditentukan. Dimana membandingkan hasil kerja dengan standar yang telah ditentukan, kemudian dapat dilakukan perubahan ataupun perbaikan. Selain itu juga sebagai kontrol apabila terjadi penyimpangan dapat segera diatasi. Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan  tujuan lembaga dapat tercapai dengan baik karena telah ada perbandingan-perbandingan atau ukuran untuk mengukur keberhasilan sehingga mampu meningkatkan dan memperbaiki kinerja.

Kamis, 05 Januari 2012

zakat

BAB I
PENDAHULUAN
Ummat Islam adalah ummat yang mulia, ummat yang dipilih Allah untuk mengemban risalah, agar mereka menjadi saksi atas segala ummat. Tugas ummat Islam adalah mewujudkan kehidupan yang adil, makmur, tentram dan sejahtera dimanapun mereka berada. Karena itu ummat Islam seharusnya menjadi rahmat bagi sekalian alam.

Bahwa kenyataan ummat Islam kini jauh dari kondisi ideal, adalah akibat belum mampu mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri (QS. Ar-Ra'du : 11). Potensi-potensi dasar yang dianugerahkan Allah kepada ummat Islam belum dikembangkan secara optimal. Padahal ummat Islam memiliki banyak intelektual dan ulama, disamping potensi sumber daya manusia dan ekonomi yang melimpah. Jika seluruh potensi itu dikembangkan secara seksama, dirangkai dengan potensi aqidah Islamiyah (tauhid), tentu akan diperoleh hasil yang optimal. Pada saat yang sama, jika kemandirian, kesadaran beragama dan ukhuwah Islamiyah kaum muslimin juga makin meningkat maka pintu-pintu kemungkaran akibat kesulitan ekonomi akan makin dapat dipersempit.

Salah satu sisi ajaran Islam yang belum ditangani secara serius adalah penanggulanagn kemiskinan dengan cara mengoptimalkan pengumpulan dan pendayagunaan zakat, infaq dan shadaqah dalam arti seluas-luasnya. Sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW serta penerusnya di zaman keemasan Islam. Padahal ummat Islam (Indonesia) sebenarnya memiliki potensi dana yang sangat besar.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN ZAKAT
Secara bahasa, zakat itu bermakna : bertambah, suci, tumbuh ,barakah. (lihat kamus Al-Mu`jam al-Wasith jilid 1 hal. 398). Makna yang kurang lebih sama juga kita dapati bila membuka kamus Lisanul Arab. [1]
Ada pendapat beberapa ulama mengenai pengertian zakat. Yaitu:
1)      Menurut mazhab maliki, definisi zakat adalah “mengeluarkan sebagian yang khusus dari harta yang khusus pula yang telah mencapai nishab (batas kuantitas yang mewajibkan zakat) kepada orang-orang yang berhak menerimanya (mustahiqq)n ya. Dengan catatan, kepemilikan itu penuh dan mencapai hawl (setahun), bukan barang tambang dan bukan pertanian.”
2)      Menurut mazhab Hanafi, zakat adalah “menjadikan sebagian harta yang khusus dari harta yang khusus sebagai milik orang yang khusus, yang ditentukan oleh syari’at karena Allah SWT.”
3)      Menurut mazhab Syafi’I, zakat adalah sebuah ungkapan untuk keluarnya harta atau tubuh sesuai dengan cara khusus.
4)      Menurut mazhab Hambali, zakat adalah hak yang wajib (dikeluarkan) dari harta yang khusus untuk kelompok yang khusus pula.

Selasa, 03 Januari 2012

pemikiran fazrul rahman


BAB I
PENDAHULUAN
Didalam dunia islam, kita telah mendengar bahwa pintu ijtihad atau pemikiran baru telah tertutup. Namun, tidak ada yang tahu siapa yang menutup pintu ijtihad tersebut.  Walaupun secara formal pintu ijtihad belum tertutup, namun suatu keadaan melanda dunia islam dimana semua kegiatan berpikir menjadi berhenti. Namun, secara yurispundensi bahwa secara formal pintu ijtihad tidak pernah ditutup. Sunnah maupun ijma’ tidak dipergunakan dalam proses ijtihad sehingga menyebabkan ijtihad berubah menjadi formal.[1]
Suatu pernyataan dari Al Awza’i “manusia……. yang sunnahnya paling patut untuk diikuti adalah nabi”. Jelas sekali bahwa pernyataan  ini mengandung pengertian-pengertian bahwa sunnah yang otoritatif dapat bersumber dari setiap orang yang kompeten.[2]  Dalam hal ini manusia itu diperbolehkan untuki melakukan ijtihad selama orang itu mampu dan memenuhi syarat sebagai seorang mujtahid. Adapun syarat-syarat untuk menjadi mujtahid yaitu:
1.      Islam dan bersikap adil
2.      Mengetahui tentang al Quran berserta makna-maknanya dari sudut bahasa dan syariat.
3.      Mengetahui hadith beserta makna-maknanya dari sudut bahasa dan syariat.
4.      Mampu mengetahui tentang masalah-masalah ijmak serta tempat-tempat berlaku ijmak. Hal tersebut supaya mereka tidak mengeluarkan fatwa yang bertentangan dengannya.
5.      Mengetahui al Qiyas - iaitu merangkumi tentang Illah, hikmat, kemaslahatan masyarakat serta uruf.
6.      Mengetahui dan memahami bahasa Arab dengan baik dan sempurna. Hal ini supaya dapat mentafsirkan al Quran dan Hadith dengan baik serta dalam istinbat hukum.
7.      Mengetahui tentang nasikh mansukh daripada al Quran dan hadith.
8.      Mengetahui ilmu usul fiqh, Kerana ia merupakan asas dalam berijtihad dan istinbath hukum
9.      Mempunyai kefahaman yang baik dan benar, supaya mampu untuk membezakan pendapat yang benar dan pendapat yang salah. Iaitu mempunyai kecerdikan serta kemahiran dalam ilmu pengetahuan yang mendalam.
10.  Baligh iaitu cukup umur dan sempurna akal pemikiran.
11.  Mengetahui tentang dalil akal serta kehujahannya.
12.  Mengetahui nash dan dalil yang berkaitan dengan hukum hakam sekurang-kurangnya, biarpun tidak menghafaznya.
13.  Mengetahui tentang sebab nuzul ayat serta sebab datang hadith atau asbab Wurud Hadith serta syarat hadith Mutawattir dan Ahad.[3]




BAB II
PEMBAHASAN
A.  Latar belakang Fazlur Rahman
Pada tahun 1919, Fazrul Rahman dilahirkan di Pakistan. Beliau dibesarkan dalam keluarga yang bermadzab Hanafi, suatu madzab fiqih yang dikenal paling rasional diantara madzab sunni lainnya. Sejak kecil sampai umur belasan tahun selain mengennyam pendidikan formal Rahman juga menimba banyak ilmu tradisional dari ayahnya seorang Kyai yang mengajar di madrasah tradisional paling bergengsi di anak benua Indo-Pakistan. Ketika menginjak usia sepuluh tahun, dia sudah bisa membaca Al-Qur’an di luar kepala. Fazlur juga menerima ilmu hadis dan ilmu syariah lainnya.
Fazrul Rahman berhasil menamatkan pendidikannya dibidang sastra Arab di Departemen Ketimuran pada Universitas Punjab. Kemudian pada tahun 1946, Rahman melanjutkan studi doktornya di Oxford University dan selesai pada tahun 1951 dengan doktor filsafat. Ia mengajar di Durham University, Inggris kemudian menjabat sebagai Associate Profesor of Philisophy di Islamic Studies, McGill University, Kanada. Pada Agustus 1962, Ia diangkat sebagai direktur pada Institute of Islamic Research. Pada tahun 1964, Rahman diangkat sebagai anggota lembaga Advisory Council of Islamic Ideology Pemerintah Pakistan. Lembaga tersebut bertujuan untuk menafsirkan Islam dalam bagian-bagian rasional dan ilmiah dalam rangka menjawab kebutuhan-kebutuhan masyarakat modern yang progresif.  Sedangkan Dewan Penasehat Ideologi Islam bertugas meninjau seluruh hukum baik yang sudah ditetapkan maupun yang belum ditetapkan, sejalan dengan Al-Qur’an dan Sunnah.
Fazlur memulai tulisannya dengan memaparkan secara singkat kegelisahan intelektualnya tentang kondisi kondisi umat Islam yang terbelenggu dengan tertutupnya pintu ijtihad. Kemudian  Rahman menguraikan evolusi historis hadist dari perkembangan awal hadist di masa Nabi. Pada akhirnya Rahman menawarkan sosiologis yang hidup (living sunnah) melalui pendekatan historis yang dipadu dengan pendekatan metodologi dalam studi hadist untuk mengembalikan kembali hadist menjadi sunnah. Kemudian Rahman merasakan kegelisahan dikarenakan manusia  melakukan pembaharu dengan mengeksploitasi prinsip tahayyul serta talfiq.
B.  Membuka Pintu Ijtihad Fazlur Rahman

ekologi


BAB I
PENDAHULUAN
Lingkungan merupakan segala sesuatu yang ada disekitar kita baik manusia, binatang maupun tumbuhan atau segala sesuatu yang bernyawa dan bernafas adalah bagian dari lingkungan hidup. Dengan demikian, manusia merupakan bagian dari lingkungan hidup, oleh karena itu kita harus mampu dan berusaha untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup kita bukan justru merusaknya. Namun, seringkali manusia justru menjadi perusak lingkungan. Hutan gundul, langkanya binatang merupakan contoh dari rusaknya lingkungan hidup kita. Faktor terbesar dari fenomena tersebut adalah akibat dari kerakusan manusia yang menuruti hawa nafsu mereka.
Kerusakan lingkungan tidak hanya terjadi di daratan, tetapi juga terjadi laut. Sudah menjadi tugas manusia untuk menjaga dan memperbaiki lingkungan hidup. Manusia sebagai khalifah harus mampu memanfaatkan lingkungan dengan baik tanpa menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan tersebut.




BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Ekologi
Istilah ekologi pertama kali digunakan oleh Arnest Haeckel seorang ahli biologi Jerman  pada tahun 1866. Kata ekologi berasal dari bahasa yunani yaitu oekos berarti rumah atau habitat dan logos berarti ilmu. Ekologi ini merupakan ilmu yang mempelajari interaksi antara makhluk hidup dengan lingkungan atau tempat tinggalnya. Jadi ekologi berarti ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan sesamanya dan dengan lingkungannya. Permasalahan lingkungan hidup pada hakikatnya adalah permasalahan ekologi, misalnya kebutuhan tumbuh-tumbuhan akan sinar matahari, siklus makanan yang ada di bumi, proses kelahiran, kematian, pergantian generasi yang berlangsung terus menerus mengikuti hukum alam.[1]
B.       Faktor-Faktor Penyusun
Pembahasan ekologi tidak lepas dari pembahasan ekosistem dengan berbagai komponen penyusunnya, yaitu faktor biotik dan abiotik. Ekologi juga berhubungan erat dengan tingkatan-tingkatan organisasi makhluk hidup, yaitu populasi, komunitas, dan ekosistem yang saling mempengaruhi dan merupakan suatu sistem yang menunjukkan kesatuan.
1.      Faktor Biotik
Faktor biotik adalah faktor hidup yang meliputi semua makhluk hidup di bumi, baik tumbuhan maupun hewan. Dalam ekosistem, tumbuhan berperan sebagai produsen, hewan berperan sebagai konsumen, dan mikroorganisme berperan sebagai dekomposer. Faktor biotik juga meliputi tingkatan-tingkatan organisme yang meliputi individu, populasi, komunitas, ekosistem, dan biosfer. Tingkatan-tingkatan organisme makhluk hidup tersebut dalam ekosistem akan saling berinteraksi, saling mempengaruhi membentuk suatu sistem yang menunjukkan kesatuan.

resilience



BAB I
PENDAHULUAN
Resiliensi atau daya lentur merupakan salah satu istilah dalam bidang psikologi. Paradigmanya didasarkan pada pandangan yang muncul dari lapangan psikologi ataupun sosiologi mengenai bagaimana seseorang baik anak, remaja, dan orang dewasa sembuh dari keterpurukan, trauma, ataupun stress akibat dari masalah yang sedang dialami. Ada individu yang mampu bertahan dan bangkit dari situasi yang negative. Namun, tidak sedikit pula individu yang gagal keluar dari situasi negative tersebut.
Dikaitkan dengan remaja, dimana resiliensi ini merupakan kemampuan yang dimiliki oleh remaja itu sendiri yang tidak mengalah ketika menghadapi tekanan dan masalah. Mereka mampu mengendalikan diri dari hal-hal yang negative, misalnya dari penggunaan obat-obatan terlarang, kenakalan remaja, dan perbuatan negative lainnya. Hal ini dikarenakan oleh beberapa faktor dari resiliensi itu sendiri yang dapat bersumber dari diri seseorang, kekuatan personal, ataupun dari kekuatan sosial individu.


BAB II
PEMBAHASAN
Didalam islam terdapat banyak dalil-dalil yang melarang manusia untuk berputus asa, seperti dalam Qs. Yusuf ayat 87, yang artinya:
jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah, Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir".
Begitupula dalam Qur’an surat Az-Zumar ayat 53, yang artinya:
“janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa  semuanya”
Dengan demikian  Islam menghendaki umatnya untuk selalu berusaha dan bangkit dari keterpurukan yang sedang dihadapi. Daya bangkit atau daya lenting ini disebut juga dengan resiliensi.
A.    Pengertian Resiliensi
Manusia hidup di dunia ini memiliki tipe yang berbeda-beda. Ada individu yang mudah bangkit dan mampu bertahan terhadap situasi negative yang dialaminya. Namun ada pula individu yang tidak mampu bertahan didalam kondisi negative tersebut. Kemampuan individu untuk melanjutkan hidup setelah ditimpa kemalangan, tetapi hal tersebut tetap menggambarkan adanya kemampuan untuk bertahan individu dikenal dengan istilah resiliensi.
Resiliensi adalah suatu kemampuan yang dimiliki individu atau kelompok masyarakat untuk dapat menghadapi, mencegah, meminimalkan dan  menghilangkan dampak-dampak yang merugikan dari keadaan yang tidak menyenangkan. Menurut Block dalam klohnen (1996), resiliensi dirumuskan dengan nama ego-resiliensi yaitu suatu kemampuan yang melibatkan kemampuan penyesuaian diri yang tinggi dan luwes saat dihadapkan pada tekanan dari dalam maupun tekanan dari luar. Sedangkan menurut Grotberg, menyatakan resiliensi adalah kemampuan seseorang untuk menilai, mengatasi, dan meningkatkan diri ataupun mengubah dirinya dari kesengsaraan dalam hidup. Karena setiap manusia yang hidup pasti memiliki masalah atau kesulitan didalam hidupnya.
Bidang spiritual mempunyai pengaruh terhadap resiliensi. Dimana semakin tinggi spiritualitas seseorang maka akan semakin tinggi pula resiliensinya.
B.     Faktor-Faktor Resiliensi
Didalam resiliensi ini, ada beberapa faktor yang dapat menunjukkan seseorang itu berresiliensi. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi resiliensi individu menurut Grotberg, antara lain:
a.   I Am
Faktor I am ini merupakan kekuatan yang berasal dari diri individu itu sendiri. Seperti tingkah laku, perasaan, dan kepercayaan yang terdapat didalam diri seseorang. Faktor I am ini dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu:
1)      Bangga pada diri sendiri
Individu memiliki rasa bangga terhadap dirinya sendiri serta mengetahui dan menyadari bahwa dirinya adalah seseorang yang penting. Selain itu, seseorang juga tidak akan membiarkan orang lain menghina ataupun meremehkannya. Oleh karena itu, individu harus mampu bertahan dan menyelesaikan masalah yang sedang dihadapinya. Salah satu yang dapat membantu mereka untuk bertahan dalam menghadapi masalah adalah kepercayaan diri yang tertanaman dalam diri masing-masing individu.
2)      Perasaan dicintai dan sikap yang menarik
Seseorang dapat mengatur sikap ketika menghadapi respon-respon yang berbeda-beda ketika berbicara dengan orang lain. Kemudian individu akan mampu bersikap baik terhadap orang-orang yang menyukai dan mencintainya. Individu mampu merasakan mana yang benar dan mana yang salah serta ingin ikut di dalamnya.
3)      Mencintai, empati, altruistic
Ketika seseorang mencintai orang lain, maka individu tersebut akan peduli terhadap segala sesuatu yang terjadi pada orang dicintainya. Adanya ketidaknyamanan dan penderitaan jika orang yang dicintai terkena masalah, kemudian adanya keinginan untuk menghentikan penderitaan tersebut.
4)      Mandiri dan bertanggung jawab
Tanggung jawab berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. Tiap-tiap manusia sebagai makhluk Allah bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai dengan Qs. Al-Mudatsir ayat 38[1]. Manusia mempunyai kebebasan untuk melakukan segala sesuatu sesuai dengan kehendaknya. Individu juga harus mampu menerima segala konsekuensi dari tindakan tersebut. Seseorang mampu mengerti dan memahami batasan-batasan terhadap berbagai kegiatan yang dilakukan.
b.   I Have
I have merupakan salah satu aspek yang mempengaruhi resiliensi yang berasal dari luar. Adapun sumber-sumbernya, adalah:
1)      Struktur dan aturan rumah
Didalam keluarga pasti memiliki aturan-aturan yang harus ditaati oleh setiap anggota keluarga. Dimana akan ada hukuman dan peringatan jika aturan tersebut tidak dilaksanakannya. Sebaliknya, jika peraturan itu dilaksanakan akan diberikan pujian atau bahkan akan diberikan reward.



2)      Role Models
Role models yaitu orang-orang yang dapat menunjukkan apa yang individu harus lakukan seperti informasi terhadap sesuatu dan memberi semangat agar individu mengikutinya.[2]
3)      Mempunyai hubungan
Selain dukungan dari orang-orang terdekat seperti suami, istri, orang tua, dan anak, kadangkala seorang individu juga membutuhkan dukungan dan cinta dari orang lain yang dianggap mampu memberikan kasih sayang yang mungkin tidak dapat diperoleh dari orang-orang terdekat mereka.
c.    I Can
I Can merupakan salah Satu faktor resiliensi yang berkaitan dengan kompetensi sosial dan interpersonal seseorang. Bagian-bagian faktor I Can, adalah:
1)      Mengatur berbagai perasaan dan rangsangan
Dimana individu mampu mengenali rangsangan, dan segala jenis emosi. Kemudian menunjukkan dalam bentuk  kata-kata ataupun  tingkah laku dan perbuatan. Individu juga mampu mengatur rangsangan untuk berbuat kekerasan terhadap orang lain seperti memukul, merusak barang, dan perbuatan lainnya.
2)      Mencari hubungan yang dapat dipercaya
Individu mampu mendapatkan seseorang yang dapat dipercaya untuk mampu membantu menyelesaikan masalah yang sedang dihadapinya. Dapat diajak berdiskusi, ataupun dimintai pertolongan. Kepercayaan kepada orang lain itu sudah tentu percaya terhadap kata hatinya, perbuatan yang sesuai dengan kata hati, atau terhadap kebenarannya.[3]
3)      Keterampilan berkomunikasi
Kemampun individu untuk mampu menunjukkan pikiran dan perasaan kepada orang lain. Serta kemampuan untuk mendengar dan memahami perasaan yang dirasakan oleh orang lain.
4)      Mengukur temperamen diri sendiri dan orang lain
Kemampuan untuk dapat memahami temperamen dirinya sendiri dan temperamen orang lain baik ketika diam, mengambil resiko ataupun ketika bertingkah laku. Dengan adanya kemampuan untuk memahami temperamen seseorang, maka akan membantuindividu dalam berkomunikasi.
5)      Kemampuan memecahkan masalah
Kemampuan individu dalam menilai suatu masalah, kemudian mencari hal-hal yang dibutuhkan dalam usaha pemecahan masalah tersebut. Individu dapat membicarakan masalah-masalah yang sedang dihadapinya dengan orang lain. Kemudian menemukan pemecahan masalah yang sesuai. Individu akan tetap bertahan pada masalah itu sampai masalah tersebut dapat terpecahkan.

Selasa, 27 Desember 2011

MEDIA LKS DAN BUKU


BAB I
PENDAHULUAN
Penerapan pembelajaran kontekstual dapat dilaksanakan baik dalam kegiatan pembelajaran tatap muka maupun pembelajaran yang dimediakan. Bahan ajar berupa media cetak maupun tertulis merupakan contoh pembelajaran yang dimediakan. Apapun format media yang digunakan, penyampaian pembelajaran pada hakikatnya merupakan kegiatan menyampaikan pesan. Menyampaikan pembelajaran pada dasarnya merupakan kegiatan menyampaikan pesan kepada siswa oleh narasumber dengan menggunakan bahan, alat, teknik, dan dalam lingkungan tertentu. Agar penyampaian pesan tersebut efektif, perlu diperhatikan media-media yang digunakan dalam penyampaian materi pembelajaran.
Ada bermacam-macam media pembelajaran yang dapat dibuat dan digunakan sebagai alat dalam proses belajar mengajar. Salah satu media pembelajaran yang sering digunakan adalah media pembelajaran yang berbasis cetakan. Ada bermacam-macam media pembelajaran berbasis cetakan, yang paling umum dikenal antara lain: buku penuntun, buku teks, Lembar Kegiatan Siswa, jurnal, majalah dan sebagainya. Diantara media-media tersebut memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Buku Teks dan LKS
1.      Buku Teks
Merupakan sumber informasi yang disusun dengan struktur dan urutan berdasar bidang ilmu tertentu. Buku teks adalah sarana belajar yang digunakan di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi untuk menunjang suatu program pengajaran. Dalam proses belajar mengajar di sekolah, buku teks dapat menjadi pegangan guru dan siswa yaitu sebagai referensi utama atau menjadi buku tambahan.  
Menurut Vacca dan Vacca tahun 1999 membedakan antara buku teks dengan buku yang dijual di pasar. Menurut Vacca dan Vacca, buku teks adalah buku yang digunakan di sekolah-sekolah sedangkan buku yang dijual di pasar, diterbitkan untuk didistribusikan kepada umum melalui penjual buku. Di Indonesia buku teks umumnya dikemas menjadi suatu paket yang terdiri atas buku pelajaran yang diajarkan di kelas termasuk buku Bahasa Indonesia. Ketika kurikulum 1994 direalisasikan, pemerintah menerbitkan buku pelajaran yang lebih dikenal dengan buku teks. Buku teks (buku paket) tersebut merupakan buku wajib yang harus digunakan di sekolah-sekolah di Indonesia. Sedangkan buku teks yang diterbitkan oleh pihak swasta digunakan sebagai buku penunjang.[1]
Biasanya buku teks digunakan guru sebagai satu-satunya sumber bacaan. Vacca and Vacca (1999) memberikan kritik terhadap buku teks dan kebiasan guru dalam menggunakannya di dalam kelas. Dalam prakteknya guru sering hanya menggunakan satu buku teks saja. Sementara itu diketahui bahwa buku teks bukanlah membahas suatu bidang/mata pelajaran tertentu secara luas dan mendalam sehingga tidak bisa membantu mengembangkan gagasan dan konsep secara penuh.[2]
Buku Teks pelajaran bukan modul atau bahan ajar lainnya. Adapun Perbedaan buku teks biasa dengan modul adalah[3]:
No.
Buku Teks
Modul
1.
Untuk keperluan umum/ tatap muka
Dirancang untuk sistem pembelajaran mandiri
2.
Bukan merupakan bahan belajar yang terprogram
Program pembelajaran yang utuh dan sistematis
3.
Lebih menekankan pada sajian materi ajar
Mengandung tujuan, bahan/ kegiatan dan eveluasi
4.
Cenderung informatif, searah
Disajikan secara komunikatif, dua arah
5.
Menekankan fungsi penyajian materi/ informasi
Dapat mengganti beberapa peran pengajar
6.
Cakupan materi lebih luas/ umum
Cakupan bahasan terfokus dan terukur
7.
Pembaca cenderung pasif
Mementingkan aktivitas belajar pemakai


2.      LKS (Lembar Kegiatan Siswa)
Lembar kegiatan siswa (student work sheet) adalah lembaran-lembaran berisi tugas yang harus dikerjakan oleh siswa. Lembar kegiatan berisi petunjuk, langkah-langkah untuk menyelesaikan suatu tugas. Tugas-tugas yang diberikan kepada siswa dapat berupa teori dan atau praktik. LKS atau lembar kerja siswa ini dapat juga diberikan kepada siswa untuk mengukur keberhasilan belajar yang telah dilakukan, karena didalamnya berisi soal-soal atau tugas-tugas baik secara individu ataupun kelompok.
 Langkah-langkah penulisan Lembar Kegiatan Siswa (LKS) sebagai berikut:
  • Melakukan analisis kurikulum; SK, KD, indikator dan materi pembelajaran.
  • Menyusun peta kebutuhan LKS
  • Menentukan judul LKS
  • Menulis LKS
  • Menentukan alat penilaian
Struktur LKS secara umum adalah sebagai berikut: 
  • Judul, mata pelajaran, semester, tempat
  • Petunjuk belajar 
  • Kompetensi yang akan dicapai
  • Indikator
  • Informasi pendukung
  • Tugas-tugas dan langkah-langkah kerja
  • Penilaian[4]